Karawang, KTD- Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerapkan full day school bagi para pelajar. Namun, dukungan itu berlaku hanya bagi SMP dan SMA/SMK saja.
“Dilihat dari segi usia, para pelajar SD lebih membutuhkan banyak waktu untuk beristirahat dan belajar di rumah. Kalau fullday school bagi pelajar SMP atau SMA itu cocok karena program ini bisa jadi salah satu antisipasi kenakalan remaja pada umumnya,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang, H. Taswan Suherman, Selasa (24/1) pagi.
Informasi yang beredar, lanjutnya, akhir Januari ini pelajar SD juga akan ikut fullday school. Menurutnya, Pemkab harus bisa mengkaji ulang persoalan tersebut.
Lagipula, Taswan menambahkan, selama ini sudah berjalan peraturan daerah (perda) yang mewajibkan pelajar SD memiliki ijazah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) yaitu ijazah mengaji dan baca tulis Al-qur’an sebagai salah satu syarat tambahan masuk ke jenjang SMP.
“Kalau pelajar SD benar-benar dikenakan jam belajar fullday school, takut mereka akan memiliki beban yang lebih,” ucap Taswan.
Untuk itu, lanjutnya lagi, Taswan menyarankan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk secepatnya berkoordinasi dengan Kemenag Karawang agar permasalahan MDA dan Fullday School bisa menemui solusi yang terbaik. Ia secara pribadi justru lebih sepakat pelajar SD mengikuti DTA ketimbang fullday school.
“Ilmu agama itu kan perlu ditanamkan sejak dini untuk membangun karakter anak-anak agar melahirkan generasi yang berakhlak,” ucapnya. (Panji
)
