Karawang, KTD- Anggota legislatif Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Endang Sodikin, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang. Dirinya merasa heran dengan kinerja Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah (gakda).
Kekecewaannya muncul, ketika melihat semakin merajalelanya gelandangan dan pengemis (gepeng) di sekitaran perapatan lampu merah areal gedung perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang atau di sekitar jalan Ahmad Yani, By pass Karawang. Menurutnya, Dibanding daerah Kabupaten/kota lain contohnya Kabupaten Bandung, Purwakarta atau Bekasi, dimana disekitar areal perkantoran plat merah tersebut tidak terlihat ada seorang gepeng pun yang berkeliaran, berbeda halnya dengan Kabupaten Karawang yang seolah dibiarkan begitu saja.
"Kami mempertanyakan kinerja mereka, padahal semua program yang ada di Dinsos sudah teranggarkan bagaimana menangani gepeng, orang gila, atau orang terlantar dan setiap permohonan mereka sudah kami setujui,"ujarnya.
Bahkan Endang menambahkan semua kegiatan yang ada di Dinsos itu hanya kegiatan rutin setiap tahunnya atau copy paste dari yang program yang sudah ada, sehingga apa yang menjadi dampak dan keuntungannya belum keliatan sampai sejauh ini.
"Disinilah kelemahan kinerja Dinsos yang tidak bisa bekerja maksimal,memang kami akui anggaran sebesar Rp. 9 milyar itu belum maksimal, tapi kan didalamnya tetap ada program - program yang memang sudah di anggarkan khusus gepeng ini,"tandasnya, Selasa (31/1).
Menurut Endang, Seharusnya di Kabupaten Karawang ini sudah tidak ada lagi orang - orang gila yang berkeliaran di pusat kota, orang - orang terlantar, gelandangan ataupun pengemis .
"Mana peranan Dinsos dan Satpol pp? Kita juga paham kurangnya anggaran di Dinsos dan kurangnya sumber daya di satpol pp itu sendiri,"tuturnya.
Lebih lanjut Endang menuturkan, lemahnya kinerja Dinsos terkait banyak hal memang bisa dimaklumi, salah satu kendalanya adalah perlunya ada panti multifungsi di Kabupaten Karawang ini, Dimana panti tersebut membutuhkan lahan seluas 7 ha dan dibagi untuk 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang bisa dipetakan perkecamatan, contohnya rehabilitasi narkoba terpisah penempatannya dengan rehabilitasi mental dan lainya.
"Panti multifungsi ini sangat diperlukan, meski sejauh ini ide panti tersebut belum bisa dikaji karena belum ada anggarannya, tapi bukan berarti berbagai kendala yang dihadapi Dinsos, membuat kinerja mereka tidak maksimal, kan bisa dicari solusi lain,"pungkasnya. (Panji)