Karawang, KTD- Dewan Pendidikan Karawang mencatat ada sekitar 1.102 guru SD yang akan pensiun dari tahun 2016 lalu hingga 2020 mendatang.
"2016 yang pensiun ada 120 guru, 2017 ada 178 guru, 2018 ada 197 guru, 2019 ada 256 guru dan ada 351 guru yang pensiun di tahun 2020," ungkap Ketua Dewan Pendidikan Karawang, H. Taswan, Kamis (16/2) pagi.
Sementara itu untuk jumlah guru SD saat ini, sambung Taswan, ada 6.030 guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan untuk guru honorer kategori 2 berjumlah 920 orang dan jumlah yang cukup besar berasal dari sukarelawan (sukwan) yaitu 3.148 orang.
Terpisah, Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana mengakui kekurangan guru di Karawang memang sulit diatasi. Hal tersebut diperkuat dengan kebijakan pemerintah pusat dalam proses pengangkatan guru PNS yang tidak sebanding dengan jumlah yang pensiun.
"Sejak 2001 pengangkatan guru tidak sebanding. Jumlah guru yang pensiun lebih banyak ketimbang jumlah guru yang diangkat menjadi PNS. Sehingga sangat memberatkan pemkab dalam menyikapi persoalan kekurangan guru," kata Nandang.
Terkait nasib guru honorer, Nandang menyatakan, PGRI Karawang telah mendesak pemerintah provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk merealisasikan standardisasi gaji bagi guru honorer.
“Kami sudah mengusulkan ke pihak pemprov gaji mendekati UMK Karawang untuk perbaikan taraf hidup guru honorer yang sangat menghawatirkan. Mereka hidup jauh dari kelayakan. Saya selaku ketua PGRI tidak ikhlas kalau guru honorer terus-terusan dibayar seadanya,” jelas Nandang.
“Kami sudah mengusulkan ke pihak pemprov gaji mendekati UMK Karawang untuk perbaikan taraf hidup guru honorer yang sangat menghawatirkan. Mereka hidup jauh dari kelayakan. Saya selaku ketua PGRI tidak ikhlas kalau guru honorer terus-terusan dibayar seadanya,” jelas Nandang.
Ia mengatakan wacana menggaji para guru honorer dari pemerintah pusat lebih besar dari upah saat ini memberikan angin segar kepada para guru honorer karena rata-rata penghasilannya jauh di bawah upah minimum kota (UMK).Dia ingin angka gaji untuk guru honorer yang ditetapkan pemerintah bisa disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak, sepertihalnya upah minimum untuk para pekerja perusahaan.
"Pegawai saja punya UMK, masa honorer tidak,” ucapnya.
Menurutnya, dengan perbaikan upah guru honorer, maka akan terjalin hubungan simbiosis, saling menguntungkan antara pemerintah dengan para guru honorer. Pemerintah mendapatkan tenaga pengajar dan para guru honoroer mendapatkan kesejahteraan.Apalagi keberadaan tenaga honorer itu berawal dari kebutuhan sumber daya manusia untuk menyukseskan program pemerintah. Jika penetapan upah minimum guru honorer itu bisa benar-benar terealisasi, lanjutnya, hal itu membuktikan bahwa pemerintah memang memiliki kepedulian terhadap guru honorer yang selama ini membantu program pemerintah. (Panji)