Karawang, KTD – Kegiatan libur semester di SMA Negeri 3 Karawang diganti dengan classmeeting dan keagamaan.
Adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang melarang adanya libur semester. Hal ini pun di terapkan di sekolah SMA Negeri 3 Karawang. Pihak sekolah mengganti dengan kegiatan agar siswa tetap masuk. Kegiatan pertama classmeeting dari berbagai tingkatan kelas. Kemudian kegiatan keagamaan yang akan dilakukan dengan menerapkan sistem daring dan luring.
“Ada edaran untuk tidak libur dulu, nah kita di tanggal 13 ini akan mengadakan kegiatan classmeeting kemudian juga kegiatan keagamaan,” ujar Asep Syahrul, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum pada Kamis (9/12) pagi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengisi waktu siswa yang tidak memperoleh libur pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Informasi akan di beritahu kepada orangtua dan siswa melalui surat edaran.
Pembagian raport akan tetap dilaksanakan pada Senin(10/1) pada saat siswa telah masuk sekolah kembali. Anak akan mulai libur pada Senin (3/1) hingga Minggu (9/1).
“Mulai tanggal 3 sampai tanggal 9 libur, tanggal 10 nya masuk kembali dan sambil membagikan raport,” ungkapnya.
Kadisdikpora Kabupaten Karawang, Asep Junaidi saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp menyampaikan jika masih mempelajari aturan yang diberikan oleh dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Nanti saya lagi mempelarinya kalau sekarang,” pungkas Asep. (red)