Bupati Karawang Saksikan Pemusnahan Puluhan Ribu Miras Jelang Nataru

Karawang, KTD – Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 Polres Karawang musnahkan 22.312 botol minuman keras (miras) berbagai merk, oplosan 375 liter dan 1.100 buah petasan di halaman Mapolres Karawang, pada Kamis (23/12/21).

Pemusnahan miras dengan cara dilindas dengan alat berat double drum roller yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan unsur forkopimda lainnya.

AKBP Aldi Subartono mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan dari polsek jajaran berhasil menyita miras 10.023 botol dan Polres Karawang 12.289 botol miras botol, miras oplosan 375 liter.

“Total yang kita musnahkan 22.312 botol minuman keras (miras). Semua barang bukti merupakan hasil operasi selama satu tahun terakhir,” kata Aldi.

Sementara itu Bupati Cellica mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, penyakit masyarakat di Karawang bisa semakin berkurang, bahkan hilang. Menurutnya, penyalahgunaan minuman keras bukan hanya menghancurkan diri sendiri akan tetapi juga merugikan orang banyak.

Ia berharap, jelang nataru di Kabupaten Karawang semua masyarakat bisa merayakannya dengan sesuatu yang bermanfaat dan berdo’a meminta keselamatan untuk kesuksesan pribadi maupun untuk Kabupaten Karawang dalam menyambut kalender baru. (red)

Related posts

Leave a Comment