Karawang, KTD –
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Karawang, R Edy Suryono mengajak seluruh pekerja khususnya di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) mendaftarkan dirinya bagian dari program
“SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, yang merupakan sebuah gerakan nasional sebagai bentuk kepedulian
terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU.
“Untuk mendukung gerakan tersebut BPJAMSOSTEK juga meluncurkan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO),” kata Edy saat diwawancarai, Selasa (27/9/2022) siang di kantornya.
“Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan,” terangnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan
Profil tenaga kerja di Indonesia didominasi oleh pekerja di sektor informal yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 77,9juta orang. Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menghadirkan sebuah solusi guna meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJAMSOSTEK memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Dalam kegiatan launching yang dilakukan di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta tersebut, Anggoro bersama Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Subchan Gatot memperagakan langsung cara penggunaan fitur baru tersebut dengan mendaftarkan ART, petugas keamanan dan supir pribadi mereka. Anggoro menjelaskan jika seluruh peserta PU mendaftarkan 2 orang pekerja BPU, maka sedikitnya ada 42 juta pekerja BPU yang telah terlindungi program Jamsostek. Bagi peserta yang ingin menggunakan fitur-fitur anyar tersebut, peserta harus mengunduh aplikasi JMO atau melakukan update ke versi terbaru.
“Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,”pungkasnya. (red)